Pemanfaatan daya alternatif di Indonesia menghadirkan prospek yang menjanjikan bagi industri kerjasan Kecil, Menengah, dan Mikro Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, terdapat hambatan signifikan, seperti tingkat pendanaan yang terbatas, kesulitan pengetahuan manajemen, dan peraturan yang belum memadai. Guna memaksimalkan kontribusi SKTTK dalam pe